Menjadi Pusat unggulan dalam pengembangan Ilmu Hukum di bidang perlindungan anak dan industri yang berbasis nilai-nilai keislaman yang memberi arah pada perubahan pada tahun 2032.
Misi
Menyelenggarakan pendidikan pascasarjana yang berfokus pada pengembangan kewirausahaan berbasis industri dan perlindungan anak, dengan pendekatan integratif antara ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai Islam.
Menciptakan ekosistem akademik yang mendorong budaya kewirausahaan berbasis industri yang ramah anak, berdaya saing global, dan berlandaskan moralitas Islam.
Meningkatkan kerja sama dengan industri, organisasi perlindungan anak, serta lembaga nasional dan internasional untuk memperluas dampak pendidikan dan penelitian pascasarjana.
Membentuk lulusan yang berkarakter entrepreneur, kompeten dalam pengembangan industri, dan memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak serta pembangunan masyarakat.
Melaksanakan edukasi dan sosialisasi hukum sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan
Menghasilkan lulusan yang kompeten dalam Ilmu Hukum, khususnya di bidang industri dan perlindungan anak, dengan karakter Islami yang unggul dan profesional.
Menghasilkan penelitian hukum yang berorientasi pada inovasi dan solusi nyata untuk isu-isu di bidang industri dan perlindungan anak.
Meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat melalui edukasi hukum yang fokus pada perlindungan anak dan pengelolaan industri berbasis keislaman.
Membangun jejaring strategis dengan lembaga terkait untuk memperkuat kontribusi keilmuan dalam memajukan hukum di bidang industri dan perlindungan anak.
Memastikan keberlanjutan implementasi nilai-nilai keislaman dalam pengembangan ilmu hukum dan pembentukan kebijakan yang berkeadilan.